Standar Internasional untuk Fumigasi

Pada saat ini, dua prosedur standar internasional untuk fumigasi telah diterapkan untuk mengatur pelayanan karantina ke negara-negara pengekspor. Standar ISPM #15 berlaku untuk semua negara mengekspor ke negara manapun. Standar AQIS berlaku untuk semua negara yang mengekspor ke Australia. Standar ini menentukan spesifikasi teknis pekerjaan fumigasi yang fumigator harus patuhi. Ketika dilakukan bersama-sama dengan kriteria yang dilakukan oleh karantina setempat, hal ini menjadi dasar dari sistem untuk menilai kondisi kargo yang masuk dan apakah barang-barang tersebut dapat menjadi sumber infestasi hama karantina.

Di Rentokil, fumigator bersertifikat kami dilatih untuk memberikan pelayanan pekerjaan sesuai dengan Standar.
Eksportir bertanggung jawab untuk memastikan status dari barang mereka bebas hama pada saat ekspor, dan kesesuaian kemasan barang mereka yang telah mereka pilih untuk membawa barang-barang mereka ke luar negeri. Seorang fumigator kompeten dapat memberikan saran kepada Eksportir cara terbaik untuk mengurangi risiko serangan hama pada barang nya.

Untuk mengetahui lebih lanjut pelayanan jasa fumigasi kami, silahkan hubungi 0 800 1 333 777.

Apakah ISPM #15 itu?

ISPM #15 (Standar International untuk Fitosanitari, No. Publikasi 15) adalah pedoman kepatuhan terhadap peraturan perlakuan kemasan bahan kayu (termasuk dunnages) dalam perdagangan internasional, serta menspesifikasikan perlakuan fitosanitari yang diperlukan untuk mengatasi penyebaran hama karantina. ISPM #15, seperti ISPM lain, dikembangkan oleh International Plant Protection Convention (IPPC) atau Karantina Tumbuhan yang mengatas namakan Organisasi Pangan & Pertanian sedunia (FAO).

Apa acuan bahan kemasan kayu (WPM)?

Semua kemasan yang terbuat dari bahan baku kayu (baik kayu lunak dan kayu keras), tidak termasuk kayu olahan seperti kayu lapis, Kayu dari gergajian, potongan kayu, dll

Siapa yang akan memerlukan aplikasi ISPM15?

Ini adalah layanan fumigasi paling luas yang diperlukan oleh orang-orang yang terlibat dalam perdagangan internasional.

Selama kemasan kayu (WPM) digunakan dalam kargo atau dalam kontainer yang dikirim ke luar negeri, Anda akan perlu untuk memenuhi standar ISPM #15.

Hal ini membutuhkan layanan dari suatu fumigator profesional yang sesuai kualifikasi serta telah disahkan untuk memberikan pelayanan atau perlakuan fumigasi oleh AVA.

Perlakuannya terdiri dari fumigasi dengan menggunakan metil bromida, dimana semua WPM harus ditandai dengan symbol ISPM #15. Sebuah Sertifikat Fumigasi akan menyertai pengiriman barang tersebut ke Negara tujuan. Setelah tiba di pelabuhan masuk di negara lain, karantina lokal akan memeriksa kesesuaian terhadap persyaratan dari ISPM #15. Ketidaksesuaian dapat menyebabkan kargo tersebut dikirim kembali, atau dihancurkan.

ISPM #15 sedang diterapkan secara progresif di seluruh dunia. Dampaknya telah dirasakan ketika ekspor menuju ke Kanada dan Amerika Serikat di mana karantina setempat sangat waspada. Kasus Amerika Utara menekankan perlunya untuk memilih sebuah perusahaan fumigasi yang cocok , dimana pengendalian internal menjamin hasil fumigasi yang tidak akan memperlambat pengiriman.